Model Pengelolaan Pertambangan Di Indonesia

Isi Artikel Utama

Salim HS.

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis jenis sengketa yang terjadi dalam di bidang pertambangan dan model penyelesaiannya. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan konsep. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) jenis sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan, baik di negara lain maupun di Indoensia adalah sengketa lingkungan, Sengketa antara perusahaan tambang dengan masyarakat hukum adat atau pribumi, sengketa sosial, sengketa wilayah kontrak karya, sengketa divestasi saham, dan sengketa kewenangan dalam pelaksanaan divestasi saham, dan (2) Model pengelolaan pertambangan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat adalah adanya (a) partisipasi masyarakat, (b) pemilikan saham oleh masyarakat setempat, (c) pengakuan terhadap tana balo tolo (tanah waris), (d) tenaga kerja lokal, (e) divestasi saham diperioritaskan bagi daerah penghasil, dan (f) program CSR dilaksanakan pada saat kegiatan eksplorasi.Kata kunci : Pengelolaan Pertambangan; Sengketa; Divestasi Saham

Rincian Artikel

Cara Mengutip
HS., S. (2022). Model Pengelolaan Pertambangan Di Indonesia. Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.40
Bagian
Articles

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.