Penyuluhan Hukum Tentang Tindak Pidana Korupsi Bagi Aparat Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah
DOI:
https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.230Keywords:
Pidana Korupsi, Aparat Desa, PenyuluhanAbstract
Studi ini membahas fenomena tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat desa di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan sanksi pidana di kalangan aparat desa. Penelitian ini juga mengidentifikasi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan mereka terhadap hukum anti-korupsi. Metode penyuluhan dengan menggunakan ceramah dan dialog diusulkan sebagai strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi insiden korupsi di tingkat lokal. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.References
Barda Nawawi Arief, (2011), Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Jakarta: Kencana Prenada Media Group).
Harkristuti Harkrisnowo, (20130, Memahami Tindak Pidana Korupsi dan Peran Penegak Hukum dalam Pemberantasannya (Yogyakarta: UGM Press).
Rodliyah dan Salim HS, (2017), Hukum Pidana Khusus (Unsur dan Sanksi Pidananya),(Jakarta:Radja Grafindo).
Rodliyah dan SalimHS, (2022), Pengantar Hukum Pidana Korupsi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30Tahun 2002 tentang Komisi Sanksi Pidananya), (Jakarta: Radja Grafindo).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rodliyah Rodliyah, Lalu Parman, Ufran

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

