Pembentukan Peraturan Dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Isi Artikel Utama

Muh. Risnain
Gatot Dwi Hendro Wibowo
Zunnuraeni Zunnuraeni

Abstrak

Pelaksanaan kegiatan Pendampingan Pembentukan peraturan dalam rangka pelaksanaan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2022 sangat dibutuhkan oleh Mitra Kerja dalam rangka karena akan membantu meningkatkan kuantitas dan kualitas Peraturan Daerah provinsi. Keberadaan pendampingan Perda dari Akademisi FH Unram sangat bermanfaat untuk meningkatkan jumlah dan kualitas Raperda yang diinisiasi DPRD dalam membantu melaksanakan fungsi pembentukan Perda DPRD dan pelaksanaan perintah pelaksanaan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja . Disamping itu pendampingan ini sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas Perda yang dihasilkan DPRD Provinsi yang ditunjukkan dengan Banyaknya Lahir Perda yang menjadi kebutuhan hukum daerah NTB. Pendampingan Perda di DPRD mutlak dilakukan pada setiap tahapan agar menjaga konstitusional Pembahasan Perda dan kualittas perda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya ketertiban umum dan sebagainya. Untuk beberapa tahun ke depan program pendampingan raperda oleh akademisi FH UNRAM di DPRD hendaknya terus dilakukan sebagai sumbangsih ilmiah Unram terhadap pembangunan hukum daerah. Pendanaan kegiatan pendampingan pembentukan DPRD agar terus diadakan supaya manfaat keilmuan pengabdian masyarakat diperoleh oleh lembaga daerah dan masyarakat umum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Risnain, M., Wibowo, G. D. H., & Zunnuraeni, Z. (2023). Pembentukan Peraturan Dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.181
Bagian
Penelitian dan Pengabdian

Referensi

Bagir Manan, 1992, Dasar-dasar Perundang-undangan, Ind-Hill.Co, Jakarta.

_________, 2004, Teori dan Politik Konstitusi, FH UII Press, Yogyakarta.

I Gde Pantja Astawa dan Suprin Na’a, 2008, Dinamika Hukum dan Ilmu Perundangundangan, PT. Alumni, Bandung.

Jimly Asshidiqie, 2009, Pengantar Hukum Tatanegara, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

_________, 2006, Perihal Undang-undang, Konstitusi Press, Jakarta.

Maria Farida S, 2007, Ilmu Perundang-undangan : Jenis, Fungsi dan Materi Muatan,Yogyakarta, Kanisius.

Mochtar Kusumaatmadja, 2006, Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan, Kumpulan Karya Tulis, Pusat Studi Wawasan Nusantara bekerjasama dengan PT. Alumini, Bandung.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Legislasi : Aspirasi atau Transaksi : Catatan Kinerja DPR 2011 , PSHK, Jakarta, 2012.

Yuliandri, 2010, Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Baik : Gagasan pembentukan Undang-undang Berkelanjutan, RajaGrafindo Persada, Jakarta.