Akibat Hukum Atas Terbitnya Sertifikat Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum atas terbitnya sertifikat tumpang tindih (oevelapping) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara (interview) dan analisa bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui tujuan melakukan pendaftaran tanah untuk memperoleh sertifikat sebagai alat pembuktian yang sempurna, namun dengan adanya sertifikat tumpang tindih menimbulkan ketidakpastian hukum, sengketa hukum, kekacauan kepemilikan, dan dikhawatirkan akan menimbulkan tindak pidana atas pemakaian sertifikat palsi yang merugikan pemilik sertifikat asli.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Wardani, B. R. S., Rodliyah, R., & Munandar, A. (2023). Akibat Hukum Atas Terbitnya Sertifikat Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.90
Bagian
Articles
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.