Pendampingan Hukum Tentang Peran Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Al-Istiqomah Dasan Poto Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Terara, Kabupaten Lombok Timur

Isi Artikel Utama

Idi Amin
Abdul Hamid
Taufan Taufan

Abstrak

Virus Corona (Covid-19) yang terhitung mulai mewabah di Indonesia pada bulan Maret 2020, memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di samping dampak kesehatan, dampak sosial, ekonomi sampai pada dampak terhadap peningkatan penyalahgunaan narkotika. Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah, hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, maupun Badan Nasional Narkotika pada 2020. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika selama masa pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia pada 2020. BNN menyatakan pula bahwa kondisi Covid-19 justru dimanfaaatkan untuk terus mengedarkan narkoba kepada masyarakat. Jaringan pengedar narkoba mencari celah kondisi saat petugas sedang berkonsentrasi menangani permasalahan pandemi Covid-19. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara komprehnesif dengan melibatkan berbagai komponen. Di samping penegak hukum, berdasar amanat UU, peran masyarakat sangat penting untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, usaha penanggulangan tindak pidana narkotika, disamping penanggulangan tindak pidana melalui sarana hukum pidana oleh BNN dan Kepolisian, juga harus diarahkan pada usaha-usaha untuk mencegah dan menghapus faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dapat dikedepankan upaya nonpenal atau upaya preventif melalui peran masyarakat. Untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai upaya pencegahan terutama dari peran masyarakat maka perlu memberikan penyuluhan agar mersyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang perannya dalam bagian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu,Tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada bidang lembaga pendidikan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Amin, I., Hamid, A. ., & Taufan, T. (2022). Pendampingan Hukum Tentang Peran Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Al-Istiqomah Dasan Poto Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Terara, Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.61
Bagian
Articles