Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Desa Pagutan Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat
Isi Artikel Utama
Abstrak
Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah merupakan salaha satu desa yang sedang giat melakukan pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Pembangunan tersebut dananya antara lain diperoleh dari Bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat. Program Bantuan dana desa ini jumlahnya cukup besar hingga rentan untuk diselewengakan. Tindakan penyelewengan penggunaan keuangan ini dalam hukum kemudian disebut sebagai tindak pidana korupsi. Unsur utama dari tindak pidana korupsi ini adalah adanya kerugian keuangan negara. Namun, ada juga kasus korupsi bantuan dana desa terjadi karena kesalahan pengelolaan keuangan. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan peningkatan pengetahuan masyarakat tentana pencehana tindak pidana korupsi dana desa
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Wulandari, L. ., Hidayat, S. ., & Lubis, L. (2020). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Desa Pagutan Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Jurnal Risalah Kenotariatan, 1(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.44
Bagian
Articles
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.