TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) BAGI MASYARAKAT SEKITAR
DOI:
https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.399Kata Kunci:
Tangungjawab Sosial; PerusahaanAbstrak
Kegiatan penyuluhan hukum mengenai “TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) BAGI MASYARAKAT SEKITAR†dilakukan di Desa Giri Madiya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada hari Jumat, 30 Agustus 2024. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum dilaksanakan kegiatan penyuluhan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, mengenai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat . Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Giri Madiya, sebab materi yang disampaikan mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bagi Masyarakat Sekitar dapat memberikan pencerahan (wawasan) kepada masayarakat.Referensi
“Contoh CSR serta Dampaknya untuk Bisnis dan Masyarakat.†Gramedia. Diakses dari https://www.gramedia.com/best-seller/contoh-csr-serta-dampaknya-untuk-bisnis-dan-masyarakat/.
Ayatunisa, R., dan A. Prastiwi. “Pengaruh Struktur Kepemilikan dan Frekuensi Rapat Dewan Komisaris terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility.†[Nama Jurnal] 45, no. 4 (2019): 95–98.
Azheri, Busyra. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Kegiatan Pertambangan di Sumatera Barat. Disertasi, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, 2010.
Ernawan, Erni R. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Tesis, Program Studi Mana-jemen, Universitas Pasundan.
Fahmi, Irham. Etika Bisnis. Jakarta: [Penerbit tidak disebutkan], [tahun tidak disebut-kan].
Hartono, Sri Redjeki. Kapita Selekta Hukum Perusahaan. Bandung: Mandar Maju, 2014.
Kasmir. Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana, 2010.
Manullang, Sendjun H. Pokok-Pokok Hukum Ketatanegaraan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.
Mardikanto, Totok. Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Korporasi). Bandung: Alfabeta, 2014.
Marnelly, T. Romi. “Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teori dan Praktek di Indonesia.†Jurnal Aplikasi Bisnis 2, no. 2 (April 2012): 52.
Nova, Firsan. Republic Relation. Jakarta: Media Bangsa, 2012.
Pohan, Masitah. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Buruh. Medan: Pustaka Bangsa Press, 2011.
Siahaan, Matdio. “Dampak Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial terhadap Masyarakat, Lingkungan dan Pemerintah (Impact of Implementation of Social Responsibility on Society, Environment and Government).†Studi Akuntansi Keuangan dan Ma-najemen (SAKMAN) 1, no. 2 (2022): 116.
Soimin, Soedharyo. Status Hak dan Pembebasan Tanah. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Untung, Hendri Budi. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Diman Ade Mulada, Moh. Saleh, Yudhi Setiawan, I Gusti Agung Wisudawan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

