Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Melalui Bangun Guna Serah (Build Operate And Transfer) Antara Pemerintah Daerah Provinsi NTB Dengan Pihak Swasta Dalam Pembangunan Dan Pengelolaan Nusa Tenggara Barat
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Ridwan Solehm, 2009, Kajian Tentang Kerja Sama Pembiayaan dengan Sistem Build Operate And Transfer (BOT) di Kabupaten Pekalongan, Universitas Diponegoro, Semarang
Umar Juoro, 1997, Peran Swasta dan Kepentingan Masyarakat Dalam Pembanguna Infrastruktur, Koperasi Jasa Profesi, Jakarta
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,: CV Rajawali, Jakarta
Bambang Pujianto, dkk.2005, Analisis Potensi Penerapan Kerjasama Pemerintah Swasta Dalam Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Perkotaan, Universitas Diponegoro,Semarang.
Wawancara dengan Anwar, Kepala Balai Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada hari senin, tanggal 25 Agustus 2023, pukul 09.23 WITA
https://radarlombok.co.id/perjanjian-lcc-lobar-rugi-banyak.html, diakses hari kamis, 10 November 2022, pukul 12. 06. Wita
https://ntb.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/10/R-Indikasi-Kerugian- Negara-Ganda-dari-Kasus-LCC_Rev-Ksb.pdf, diakses hari kamis,10 November 2022, pukul 11. 59. Wita.