Analisis Terhadap Substansi Kode Etik Notaris: Studi Komparatif Antara Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia Dengan Georgia, Amerika Serikat Dan Québec, Kanada
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Buku
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989).
Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosada Karya, 1989)
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana, 2009).
Salim HS, Pengantar Peraturan Jabatan Notaris, (Jakarta: Sinar Grafika, 2018).
Hasil Penelitian, Makalah
Salim, HS., dkk., “Analisis Hukum Terhadap Substansi Akta Otentik: Sebagai Instrumen di Dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta-akta Perjanjian”, Lembaga Penelitian Universitas Mataram, 2014.
Salim, HS., dkk., “Kajian Normatif Terhadap Pengesahan Akta Pendirian Koperasi: Sebagai Instrumen Dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta Koperasi”, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, Universitas Mataram, 2018.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Terhadap Notaris.
Kode Etik INI 2005
Kode Etik INI 2015
Kode Etik Notaris Québec, 2020.
Kode Etik Notaris Georgia, Amerika Serikat.