Analisis Tanggung Jawab Negara Dalam Memberi Jaminan Perlindungan Hak Sipil Dan Politik Di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Semenjak tumbangnya pemerintahan Orde Baru yang saat itu dianggap sebagai sistem pemerintahan yang diktator, maka dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 era repormasi ini sering disebut sebagai angin segar bagi jaminan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, meskipun pada waktu itu Undang-Undang Dasar 1945 masih dianggap cukup memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ini memberi pengaturan yang lebih rinci tentang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan dilandasi asas-asas hak asasi manusia yang universal seperti tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Undang-Undang ini memberikan jaminan perlindungan dan pelaksanaan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.
Article Details
How to Cite
Jailani, M. ., Mualipah, D. S. ., & Zainuddin, M. . (2021). Analisis Tanggung Jawab Negara Dalam Memberi Jaminan Perlindungan Hak Sipil Dan Politik Di Indonesia. Jurnal Risalah Kenotariatan, 2(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.45
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.