Akibat Hukum Atas Terbitnya Sertifikat Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat)

Authors

  • Baiq Rika Septina Wardani Magister Kenotariatan Universitas Mataram
  • Rodliyah Rodliyah Universitas Mataram
  • Aris Munandar Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.90

Keywords:

Akibat Hukum, Sertifikat Tumpang Tindih, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum atas terbitnya sertifikat tumpang tindih (oevelapping) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara (interview) dan analisa bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui tujuan melakukan pendaftaran tanah untuk memperoleh sertifikat sebagai alat pembuktian yang sempurna, namun dengan adanya sertifikat tumpang tindih menimbulkan ketidakpastian hukum, sengketa hukum, kekacauan kepemilikan, dan dikhawatirkan akan menimbulkan tindak pidana atas pemakaian sertifikat palsi yang merugikan pemilik sertifikat asli.

Downloads

Published

2023-03-20

How to Cite

Wardani, B. R. S., Rodliyah, R., & Munandar, A. (2023). Akibat Hukum Atas Terbitnya Sertifikat Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.90