Tinjauan Yuridis Terhadap Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Di Indonesia

Authors

  • Minollah Minollah Universitas Mataram
  • Galang Asmara Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.68

Keywords:

Tinjauan Yuridis, RPD, UUD Cipta Kerja

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk  menambah khasanah ilmu pengetahuan peneliti di bidang ilmu hukum tata negara dan mengkaji serta menganalisis perkembangan  pengaturan pengujian   terhadap rancangan peraturan daerah provinsi. Untuk itu dilakukan penelitian normatif, yaitu penelitian yang mengkaji  norma-norma hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pengawasan rancangan peraturan daerah. Dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (Analiticaland Conseptual Approach) dapat disimpulkan bahwa Pengawasan terhadap ranperda provinsi pada mulanya merupakan kewenangan Presiden yang dilimpahkan kepada Menteri Dalam Negeri. Kemudian dapat juga diawasi oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan setelah berlakunya UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja pengawasan terhadap ranperda juga dilakukan oleh Menteri Keuangan. Dari segi substansi ranperda tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan pembentukannya harus sesuai  dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Downloads

Published

2022-11-22

How to Cite

Minollah, M., & Asmara, G. . (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Di Indonesia. Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.68