Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Operasional

Main Article Content

Diman Ade Mulada
Moh. Saleh
Yudhi Setiawan
I Gusti Agung Wisudawan

Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Opeerasional” dilakukan di Desa Giri Madiya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada hari Jumat, 30 Agustus 2024. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum dilaksanakan kegiatan penyuluhan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, mengenai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Giri Madiya, sebab materi yang di sampaikan mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bagi Masyarakat Sekitar dapat memberikan pencerahan (wawasan) kepada masayarakat.

Article Details

How to Cite
Mulada, D. A., Saleh, M. ., Setiawan, Y. ., & Wisudawan, I. G. A. (2025). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Operasional. Jurnal Risalah Kenotariatan, 6(2), 425–436. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.399
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

“Contoh CSR serta Dampaknya untuk Bisnis dan Masyarakat.” Gramedia. Diakses dari https://www.gramedia.com/best-seller/contoh-csr-serta-dampaknya-untuk-bisnis-dan-masyarakat/.

Ayatunisa, R., dan A. Prastiwi. “Pengaruh Struktur Kepemilikan dan Frekuensi Rapat Dewan Komisaris terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility.” [Nama Jurnal] 45, no. 4 (2019): 95–98.

Azheri, Busyra. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Kegiatan Pertambangan di Sumatera Barat. Disertasi, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, 2010.

Ernawan, Erni R. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Tesis, Program Studi Mana-jemen, Universitas Pasundan.

Fahmi, Irham. Etika Bisnis. Jakarta: [Penerbit tidak disebutkan], [tahun tidak disebut-kan].

Hartono, Sri Redjeki. Kapita Selekta Hukum Perusahaan. Bandung: Mandar Maju, 2014.

Kasmir. Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana, 2010.

Manullang, Sendjun H. Pokok-Pokok Hukum Ketatanegaraan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.

Mardikanto, Totok. Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Korporasi). Bandung: Alfabeta, 2014.

Marnelly, T. Romi. “Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teori dan Praktek di Indonesia.” Jurnal Aplikasi Bisnis 2, no. 2 (April 2012): 52.

Nova, Firsan. Republic Relation. Jakarta: Media Bangsa, 2012.

Pohan, Masitah. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Buruh. Medan: Pustaka Bangsa Press, 2011.

Siahaan, Matdio. “Dampak Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial terhadap Masyarakat, Lingkungan dan Pemerintah (Impact of Implementation of Social Responsibility on Society, Environment and Government).” Studi Akuntansi Keuangan dan Ma-najemen (SAKMAN) 1, no. 2 (2022): 116.

Soimin, Soedharyo. Status Hak dan Pembebasan Tanah. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.

Untung, Hendri Budi. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.