Catatan Refleksi Advokasi Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Dalam Prespektif Viktimologi (Studi Kasus Ditiga Perguruan Tinggi di Mataram)

Isi Artikel Utama

Nunung Rahmania
Atika Zahra Nirmala
Titin Nurfatlah
Zahratul’ain Taufik

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui tentang yang dialami oleh 7 (tujuh) korban tindak pidana kekerasan seksual dari 3 (tiga) perguruan di Mataram dan bentuk penanganan yang diberikan oleh perguruan tinggi terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif empiris, yaitu penelitian yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari korban kekerasan seksual yang dilakukan selama proses pendampingan kasus oleh penulis, sedangkan data sekunder diperoleh dari data pustaka berupa buku, karya ilmiah, internet, dan data yang relevan dengan tulisan. Proses analisis data dilakukan secara deskriptip deduktif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan; Pertama, 7 (tujuh)  korban tindak pidana kekerasan seksual dari 3 (tiga) perguruan tinggi di Mataram mengalami revictimization yang dilakukan oleh Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram dan Penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sejak awal penerimaan laporan sampai dengan tahap Pemeriksaan Berkas Acara berupa pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan korban dan menyalahkan korban atas apa yang dialaminya, pihak perguruan tinggi yang mengancam korban akan dikeluarkan dari perguruan tinggi jika melanjutkan ke tahap persidangan, dan oleh masyarakat sekitarnya dan di media sosial yang memandang rendah korban kekerasan seksual seperti korban pemerkosaan yang di anggap sudah tidak perawan. Kedua, perguruan tinggi telah melakukan penanganan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual di perguruan tinggi berupa pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan advokasi. Walaupun tidak semua dari 3 (tiga) perguruan tinggi di Mataram memberikan pendampingan sebagaimana yang disebut.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rahmania, N. ., Nirmala, A. Z. ., Nurfatlah, T., & Taufik, Z. . (2023). Catatan Refleksi Advokasi Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Dalam Prespektif Viktimologi : (Studi Kasus Ditiga Perguruan Tinggi di Mataram). Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.92
Bagian
Articles