Sosialisasi Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara

Isi Artikel Utama

Minollah Minollah
Galang Asmara
Kaharuddin Kaharuddin

Abstrak

Tujuan dari Sosialisasi tentang Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara adalah untuk Memberikan pemahaman kepala desa, anggota BPD dan masyarakat Desa Anyar tentang produk hukum desa dan pembentukannya. Sosialisasi dilakukan dengan melakukan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh, kemudian dilakukan tanya jawab, diskusi dan arahan teknis pembentukan produk hukum desa dan hasil akhir dari sosialisasi para peserta sosialisasi memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang produk hukum desa dan pembentukannya serta diharapkan sosialisasi tentang hukum dapat dilakukan kembali secara periodik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Minollah, M., Asmara, G. ., & Kaharuddin, K. (2022). Sosialisasi Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.72
Bagian
Articles