Optimalisasi Fungsi Kepolisian Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Polda NTB)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Fokus permasalahan dalam penelitian penelitian ini adalah bagaimana optimalisasi fungsi Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Polda NTB dan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika?. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, disebut juga penelitian hukum sosiologis, terdiri dari penelitian identifikasi hukum (tidak tertulis) dan penelitian terhadap efektifitas hukum. Data Primer dalam penelitian ini adalah data lapangan di Polda NTB, dan data sekunder dari bahan hukum kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi dokumen dan wawancara. Sampel penelitian dalam penelitian ini adalah Ditresnarkoba Polda NTB, penyidik Subdit Ditresnarkoba Polda NTB, Bagian Hukum, Bhabinkamtibmas dan Bagian Perencanaan. Sampel penelitian tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini bahwa sampel memenuhi kriteria dan sifat-sifat atau karakteristik untuk menjawab permasalahan penelitian.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Amin, I. ., Hamid, A., & Taufan, T. (2022). Optimalisasi Fungsi Kepolisian Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Polda NTB). Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.60
Bagian
Articles
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.