KONSEP RADIKALISME DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Abraham, Aria Budi, Fatiya Rahmah, Anindyta Najwa Mirani, and Balqis Yessa Nurlanda. “Penangkalan Radikalisme Di Era Digital Dalam Kehidupan Bermasyarakat Melalui Nilai-Nilai Bela Negara.” Jurnal Kewarganegaraan 6, no. 1 (2022): 866–74.
agungnoe. “Teknologi Digital Membuka Kesempatan Menormalisasi Bentuk Perilaku Kekerasan.” Universitas Gajah Mada, November 28, 2025. https://ugm.ac.id/id/berita/teknologi-digital-membuka-kesempatan-menormalisasi-tindak-perilaku-kekerasan/.
Anugrah, Lalu Reza, Laksmana Rajwa Pandega, Dwiki Haiqal, and Rais Fakhri Munawwar. “Pemanfaatan Big Data Dan Teknik Data Scraping Untuk Analisis Kepuasan Pengguna Aplikasi Tangerang Live Berdasarkan Ulasan Pengguna.” Journal Of Social Science Research Volume 5 (2025): 3480–89.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. “Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring.” In Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), 2026. https://kbbi.web.id/radikal.
Eddy Cahyono Sugiarto. “Beranda Tentang Kami Produk Hukum Berita & Artikel Informasi & Layanan Publik Ketahanan Informasi Dan Literasi Digital Di Era Cognitive Warfare.” Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2025. https://www.setneg.go.id/baca/index/ketahanan_informasi_dan_literasi_digital_di_era_cognitive_warfare.
EIP. “EIP Explainer: Understanding Radicalisation.” European Institute of Peace, 2016. https://www.eip.org/eip-explainer-understanding-radicalisation/.
Erdianto. “Makar Dengan Modus Menggunakan Media Sosial,” no. vol. 1 no. 1 Hukum Pidana dan Pembangunan (2019). https://doi.org/10.25105/hpph.v1i2.5461.
Komdigi. “ISIS Sebar Paham Radikal Melalui Media Digital,” 2020. https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/isis-sebar-paham-radikal-melalui-media-digital.
KOMDIGI. “Transformasi Digital Bersama Kementerian Komdigi.” KOMDIGI, n.d. https://www.komdigi.go.id/transformasi-digital.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Surabaya: Prenadamedia Grup, 2016.
Noviawan, Krisna, Basoddin, and La Ode Muhram. “Peran Aparat Kepolisian Dalam Menanggulangi Ancaman Radikalisme Di Masyarakat.” Sultra Law Review 06, no. 2 (2024): 3446–58.
Sahal, Agil Muhammad, and Agung Bayuseto. “Menakar Sejarah Gerakan Radikalisme Islam Serta Upaya Pemerintah Dalam Mengatasinya.” Focus 2, no. 2 (2021): 114–25.
Saragih, Yasmirah Mandasari, Zeno Eronu Zalukhu, Angga Sahputra Sirait, Zubaidah, and Ansori Maulana. “Tindak Pidana Terorisme , Radikalisme Dan Deradikalisasi Di Indonesia.” Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 4, no. 3 (2025): 48–56.
satochid Kartanegara. Hukum Pidana. Bagian II. Balai Lektur Mahasiswa, n.d.
Siaran Pers Nomor: B-225/SETMEN/HM.02.05/05/2026. “112 Siswa Terpapar Radikalisme Online, Kemen PPPA Susun Strategi Edukasi Yang Tepat Sasaran.” Jakarta, 2026. https://kemenpppa.go.id/index.php/siaran-pers/112-siswa-terpapar-radikalisme-online-kemen-pppa-susun-strategi-edukasi-yang-tepat-sasaran.
Tahir, Imran, and M. Irwan Tahir. “Perkembangan Pemahaman Radikalisme Di Indonesia.” Jurnal Imliah Administrasi Pemerintahan Daerah XII, no. 2 (2020): 74–83.
Teguh Prasetyo. Hukum Pidana Edisi Revisi. Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2015.
The Wex Definitions Team. “Actus Reus.” In Legal Information Institute, 2022. https://www-law-cornell-edu.translate.goog/wex/actus_reus?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc.
Wahyudin Hafid. “Geneologi Radikalisme Di Indonesia (Melacak Akar Sejarah Gerakan Digital).” Journal Of Islamic Law 1 (2020): 31–46.
Widiandari, Febri, Imam Muhsin, and Sabarudin. “Persepsi Mahasiswa Sastra Inggris UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA Terhadap Radikalisme Beragama” 5 (n.d.): 1579–94.