Kedudukan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Dalam Mengawasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Isi Artikel Utama

AD Basniwati
Haeruman Jayadi
Agung Setiawan

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan peranan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah serta bagaimana kendala dan upaya dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian nya adalah: dimana BPKP mempunyai kedudukan adalah lembaga non departemen pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, maka tentunya BPKP merupakan lembaga yang dapat dikatakan setingkat dengan dapertemen yang strategis karena mempunyai kewenangan yang tidak dimiliki oleh APIP lainnya; Kendala serta upaya BPKP dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah berada di lingkup hambatan dalam pengawasan yang dimulai dari Sumber Daya Manusia (SDM). Luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah dihasilkannya jurnal ilmiah dan bahan ajar terutama untuk mata kuliah Hukum Tata Negara.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Basniwati, A., Jayadi, H. ., & Setiawan, A. . (2025). Kedudukan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Dalam Mengawasi Pengelolaan Keuangan Daerah . Jurnal Risalah Kenotariatan, 6(1), 277–287. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.283
Bagian
Penelitian dan Pengabdian
Biografi Penulis

AD Basniwati, Universitas Mataram

Dosen Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mataram

Referensi

Hasil wawancara dengan Effendy Damanik, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pada tanggal 21 Maret 2017

http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/viewFile/623/608, diakses pada tanggal 22 Februari 2017

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21940/3/Chapter%20II.pdf

http://www.landasanteori.com/2015/11/pengertian-hambatan-dan-faktor.html diakses pada tanggal 12 April 2017

https://bm56.wordpress.com/2011/06/03/peran-bpkp-dalam-pengelolaan-keuangan-negara-di-indonesia/ diakses pada tanggal 12 April 2017

Makalah Aditya Widakdo, melaluihttp://www.academia.edu/19856290/MAKALAH_PENYELESAIAN_PENGAWASAN diakses pada tanggal 12 April 2017

Makalah dari badan pengawan keuangan dan pembangunan http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/pusat/files/Warta/WP_Jun2012.pdf, diakses pada tanggal 12 April 2017, halaman 21

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Peneitian Hukum Empiris & Normatif, 2010, Pustaka Pelajar, hlm. 280

PeraturanKeputusan Kepala BPKP tahun 2016 PERKA Nomor 21 Tahun 2016.pdf

Randy Chandra, BPKP sebagai Lembaga Pengawas Internal Pemerintah, diakses dari http://www.kompasiana.com/randychandra/manajemen pada tanggal 12 April 2017

Rodlial Ramdhan, Badan Pemeriksa Keuangan, rodlial.blogspot.co.id/2014/02/makalah-tentang-badan-pemeriksa-keuangan.html diakses tanggal 22 februari 2017.