Kedudukan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Dalam Mengawasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Hasil wawancara dengan Effendy Damanik, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pada tanggal 21 Maret 2017
http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/viewFile/623/608, diakses pada tanggal 22 Februari 2017
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21940/3/Chapter%20II.pdf
http://www.landasanteori.com/2015/11/pengertian-hambatan-dan-faktor.html diakses pada tanggal 12 April 2017
https://bm56.wordpress.com/2011/06/03/peran-bpkp-dalam-pengelolaan-keuangan-negara-di-indonesia/ diakses pada tanggal 12 April 2017
Makalah Aditya Widakdo, melaluihttp://www.academia.edu/19856290/MAKALAH_PENYELESAIAN_PENGAWASAN diakses pada tanggal 12 April 2017
Makalah dari badan pengawan keuangan dan pembangunan http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/pusat/files/Warta/WP_Jun2012.pdf, diakses pada tanggal 12 April 2017, halaman 21
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Peneitian Hukum Empiris & Normatif, 2010, Pustaka Pelajar, hlm. 280
PeraturanKeputusan Kepala BPKP tahun 2016 PERKA Nomor 21 Tahun 2016.pdf
Randy Chandra, BPKP sebagai Lembaga Pengawas Internal Pemerintah, diakses dari http://www.kompasiana.com/randychandra/manajemen pada tanggal 12 April 2017
Rodlial Ramdhan, Badan Pemeriksa Keuangan, rodlial.blogspot.co.id/2014/02/makalah-tentang-badan-pemeriksa-keuangan.html diakses tanggal 22 februari 2017.