Analisis Sengketa PHPU Pilpres Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Progresif Studi Kasus Putusan MK No: 1/PHPU.PRES-XXII/2024

Isi Artikel Utama

Roli Pebrianto
Syarif Dahlan

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 1/PHPU.PRES-XXII/2024 terkait sengketa pemilihan presiden 2024. Analisis ini fokus pada dua isu utama: pertama, pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut, dan kedua, penerapan teori hukum progresif dalam pertimbangan Mahkamah. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, memanfaatkan Putusan sebagai bahan hukum primer dan literatur hukum sebagai bahan sekunder. Hasilnya menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memberikan putusan final dan mengikat, namun hakim-hakimnya cenderung mengabaikan aspek moral dan etika, terpaku pada hukum positif tanpa langkah progresif dalam mempertimbangkan nilai-nilai masyarakat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pebrianto, R., & Syarif Dahlan. (2024). Analisis Sengketa PHPU Pilpres Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Progresif: Studi Kasus Putusan MK No: 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(1), 84–103. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.220
Bagian
Articles

Referensi

Buku

Bachtiar. 2018. Metode Penelitian Hukum. Tangerang Selatan: UNPAM PRESS.

E. Saefullah Wiradipradja. 2015. Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Bandung: Keni Media.

Moh Mahfud MD. 2012. Evaluasi Pemilukada dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum dalam Demokrasi Lokal Evaluasi Pemilukada di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Mukti Fajar Nur Dewata dan Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nur Solikin. 2021. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.

Satjipto Rahardjo. 2006. Hukum dalam Jagat Ketertiban. Jakarta: UKI Press.

Satjipto Rahardjo. 2008. Membedah Hukum Progresif. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Suteki. 2015. Masa Depan Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media.

Jurnal

A Heru Nuswanto dan Wafda Vivid Izziyana. 2023. Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Di Indonesia Dalam Perspektif Penegakan Hukum. JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia), 4(1): 92–102, https://ejournal.undaris.ac.id/index.php/jpehi/article/view/464.

Ahmad Sadzali. 2022. Peranan Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Demokrasi Substantif pada Pemilu 2024 melalui Penegakan Hukum Progresif. As-Siyasi : Journal of Constitutional Law, 2(2): 193–218, http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/assiyasi.

Amancik dkk. 2021. Pelatihan Pembuktian Perselisihan Hasil Pemilu di Kota Bengkulu. Jurnal ABDIMAS (Pengabdian kepada Masyarakat) UBJ, 4(1): 47–56.

Anggrita Murti, Handini Kusuma N, dan Salsa Rizkika. 2023. Dinamika Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Membangun Asas Netralitas Menjelang Pemilihan Umum 2024. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(2): 5736–5747, https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/997/769.

Ansori. 2017. Legalitas Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam Menyelenggarakan Pilkada. Jurnal Konstitusi, 14(3): 553–572.

Fifink Praiseda Alviolita. 2023. Kajian Yuridis Mediasi Penal Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Menurut Hukum Progresif. Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 3(2): 138–160, https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/legacy/article/view/8399.

Fitra Mutiara Al Hasna. 2024. Tinjauan Terhadap Penyebab Sengketa Perselisihan Tentang Hasil Pemilihan Umum di Indonesia. Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN), 2(1): 273–278, http://journals.ldpb.org/index.php/eljbn.

Geofani Milthree Saragih. 2019. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-undang Terhadap Undang-undang Dasar 1945 Oleh Lembaga Negara di Indonesia. JOM Fakultas Hukum Universitas Riau, IX(1): 1–15.

Gotfridus Goris Seran. 2019. Konstitusionalitas dan Desain Pemilukada Langsung Serentak Nasional. Jurnal Konstitusi, 16(3): 655–676.

Hidayatullah, Yudhi Lestanata, dan Darmansyah. 2022. Tinjauan Historis Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Jurnal Ilmiah Mandala Education 8(1): 1019–1026.

Markus Marselinus Soge dan Rikson Sitorus. 2022. Kajian Hukum Progresif Terhadap Fungsi Pemasyarakatan Dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 2(2): 79–101.

Muchammad Iqbal Firmansyah dkk. 2021. “Politik Anggaran: Alokasi Dana Bansos Pra-Pemilihan Presiden 2019 Di Indonesia Sebagai Alat Meningkatkan Elektabilitas. JWP (Jurnal Wacana Politik), 6(1): 26–36.

Muhammad Raihan. 2023. Beban Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum Serentak 2024. Diversi Jurnal Hukum, 8(2): 217–246, https://repository.upnvj.ac.id/23170/.

Sukimin. 2020. Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jurnal USM LAW REVIEW, 3(1): 112–134, https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/2284.

Supriyadi dan Aminuddin Kasim. 2020. Desain Badan Peradilan Khusus Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013. Jurnal Konstitusi, 17(3): 676–698.

Syarifuddin Usman. 2022. Polemik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah (Studi Kasus Pengajuan Penjabat Sementara Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Jurnal Sains, Sosial Dan Humaniora (JSSH). 2(1): 63–73, http://www.jurnal.ummu.ac.id/index.php/jssh/.

Tarwin Idris. 2020. Status Hukum Pemberlakuan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Setelah Di Batalkannya Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi. Jurnal Lex Renaissance, 5(3): 607–625, hlm. 624.

TB. Soenmandjaja SD dan Tri Susilowati. 2023. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Kebijakan Publik dan Pemilihan Umum. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 1(4): 236–243, https://doi.org/https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1501.

Tri Suhendra Arbani. 2019. Pemenuhan Unsur Keadilan Dalam Pembuktian Hasil Pemilihan Umum Pilpres Dengan Konsep Spedy Trial. Call For Paper Evaluasi Pemilu Serentak 2019 Bidang Evaluasi Aspek Hukum Pemilu, https://journal.kpu.go.id/index.php/ERE/article/view/144.

W Silalahi. 2022. Kesiapan Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024,” Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 4(2): 171–185, http://journal.bawaslu.go.id/index.php/JBK/article/view/208.

Yahya Lutfi Kurniawan dkk. 2023. Analisa Yuridis Dissenting Opinion Putusan Nomor 90/PUU XXI/2023 Terkait Argumen Open Legal Policy dan Etika Hakim MK. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(6): 192–197, https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/view/180/166.

Yusuf Apriyanto Bantu, Erman I Rahim, dan Abdul Hamid Tome. 2024. Analisis Putusan MK No 85/PUU-XX/2022 Tentang Pembentukan Badan Peradilan Khusus Pemilu Ditinjau Dari Teori Kedaulatan Hukum. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 1(1): 51–68.

Website

Abdul Aziz. 2019. Mewaspadai Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilpres 2019. tirto.id, diakses 30 Mei 2024, https://tirto.id/mewaspadai-lonjakan-dana-bansos-jelang-pilpres-2019-dhv1.

Utami Argawati. 2024. Dissenting Opinion’ Pertama dalam Sejarah Perkara PHPU Presiden di MK,” Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, last modified 2024, diakses April 28, 2024, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=20216&menu=2.