Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Pinjam Meminjam Secara Elektronik Di Desa Bantulante, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Buku
Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Internet
Ikhsanti, Diyah, “8 Pinjaman Online Aman, Tercepat dan Mudah untuk Kebutuhan Anda (Februari 2020)”, https://www.aturduit.com. Akses, tanggal 10 Maret 2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 20 Desember 2019”, https://www.ojk.go.id. Akses, tanggal 28 Februari 2020.
Otoritas Jasa Keuangan, “Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK Per 30 April 2020” https://www.ojk.go.id/. Akses 30 Mei 2020.
Rio, “24 Pinjaman Online 24 jam Cepat Cair dan Terpercaya”, https://duwitmu.com. Akses, 25 Mei 2020.