Relevansi Antara Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dengan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang Mengalami Kelebihan Kapasitas
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tingkat kriminalitas di Indonesia semakin tinggi dan salah satu kriminal yang tinggi adalah narkotika. Hal ini dapat dilihat dari kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia yang kebanykan dihuni oleh penyalahguna narkotika. Penyalahguna narkotika adalah korban sekaligus pelaku yang harus mendapatkan rehabilitasi baik secara medis maupun sosial. Urgensi penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana relevansi antara rehabilitasi penylahguna narkotika dengan lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penlitian menunjukkan bahwa kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia khusus Lapas khusus narkotika disebabkan oleh banyaknya penyalahguna narkotika yang mendapatkan sanksi pidana bukan rehabilitasi. ini merupakan bentuk ketidaksadaran atau tidak pahamnya penegak hukum dalam memahami UU Narkotika dan SEMA tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan korban Penyalahguna Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi serta sistem pemidanaan di Indoensia yang masih menerapkan tujuan pemidaan absolut atau pembalasan sebagai proses akhir dari sistem peradillan dan bukan sistem pemidanaan utilitarian yang mengutamakan kemanfaatan.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Rahmania, N., & Nirmala, . A. Z. . (2023). Relevansi Antara Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dengan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang Mengalami Kelebihan Kapasitas. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.119
Bagian
Penelitian dan Pengabdian
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Buku
Andi Hamzah, 1993, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, PT Pradnya Paramita,
Jakarta
Bambang waluyo, 2011, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika,
Jakarta
KBBI, Pusat Bahasa,2012, Edisi Keempat, Penerbit Gramedia Pustaka Utama
Soedjono Dirdjosisworo, 1984, Sejarah Dan Azas-Azas Penologi (Pemasyarakatan),
Armico, Bandung
Artikel Jurnal:
Benuf, Kornelius,