Bentuk Pelanggaran Hukum Dan Penegakan Hukum Notaris Di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bentuk pelanggaran oleh Notaris yang terjadi di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan penegakan hukum terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan Analisa bahan hukum dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui terdapat beberapa pelanggaran yang terjadi dalam kurun waktu 2018-2022 yaitu sejumlah 22 pelanggaran serta penegakan hukum yang dikeluarkan oleh MPW Nusa Tenggara Barat lebih dominan terhadap teguran tertulis.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Candra, I. N. W., Asikin, Z., & Suhartana, L. W. P. (2023). Bentuk Pelanggaran Hukum Dan Penegakan Hukum Notaris Di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.100
Bagian
Articles
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.