Penyuluhan Hukum Tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peternakan Di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa

Main Article Content

Salim HS.
Djumardin Djumardin
Aris Munandar

Abstract

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peternakan merupakan kredit yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan peternak. Besarnya kredit yang diberikan adalah berkisar antara Rp25,000.,000., sampai dengan Rp50,000,000.- Pengembaliannya dalam jangka waktu satu tahun. Namun, informasi tentang KUR Peternakan belum disampaikan kepada masyarakat dengan baik, sehingga kemampuan peternak untuk mengembangkan usahanya relatif kecil, dan belum menyemtuh pada bisnis tentang secara komersial. Tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah untuk mengetahui (1) faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat, khususnya peternak yang berada di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa belum mengetahui tentang keberadaan KUR Peternakan, dan (2) upaya-upaya yang harus dilakukan untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan kepada masyarakat, khususnya peternak yang berada di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan. Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hukum. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa: 1. Penyuluhan hukum tentang KUR Peternakan telah dilakukan pada tanggal, 22 November 2021, tempatnya di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. 2. Dampak positif dari kegiatan penyuluhan hukum yang telah tim lakukan adalah masyarakat mengetahui tentang keberadaan KUR Peternakan, mengetahui aspek hukum, prosedur dan syarat-syarat pemberian kredit usaha rakyat peternakan, dan besar pinjaman, dan pelaksanaan hak dan kewajiban peternak, serta mereka akan mengajukan permohonan pada Bank BRI Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Article Details

How to Cite
HS., S., Djumardin, D., & Munandar, A. (2022). Penyuluhan Hukum Tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peternakan Di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.37
Section
Articles