Peran Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Ntb Dalam Menyelesaikan Sengketa Hubungan Industrial Secara Mediasi Di Kelurahan Pagutan Kota Mataram

Main Article Content

Rahmawati Kusuma
Zaeni Asyhadie
Lalu Hadi Adha

Abstract

Penyuluhan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat khususnya daerah Pagutan Timur Mengenai Peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Menyelesaikan Sengketa Hubungan Industrial Secara Mediasi. Mediasi adalah salah satu bentuk pengelolaan sengketa mencapai perdamaian tanpa paksaan dan sukarela yang melibatkan pihak luar atau pihak ketiga yang bertugas membantu para pihak menyelesaikan perselisihannya. Metode yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini adalah dengan cara sosialisasi yang merupakan cara memberikan kemampuan teknis dalam pembentukan peraturan desa kepada sasaran/peserta. Lokasi penyuluhan hukum bertempat di Rakkar Karang Buaya Pagutan Timur. Sosialisasi ini dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung antara tim pengabdian dengan masyarakat dan dengan menggunakan sesi tanya jawab untuk menjawab permasalahan yang ada di Daerah Pagutan Timur khususnya Rakkar Karang Buaya. Adapun target luaran yang dihasilkan dari kegiatan sosialisasi ini adalah berupa Publikasi pada artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional ber-ISSN dan adanya surat Kerjasama antar Desa mitra.

Article Details

How to Cite
Kusuma, R., Asyhadie, Z., & Lalu Hadi Adha. (2024). Peran Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Ntb Dalam Menyelesaikan Sengketa Hubungan Industrial Secara Mediasi Di Kelurahan Pagutan Kota Mataram. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(2), 394–403. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.254
Section
Penelitian dan Pengabdian
Author Biography

Rahmawati Kusuma, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

Dosen Bagian Hukum Perdata Universitas Mataram

References

Buku

Yaroshenko, O, Maryna, and dkk. “The Use of Mediation in Administrative Proceedings: The Experience of European Union Member States.” 32, no. 3 (2021).

Sarnawa, B &Isharyanto, J. E. (2010). Hukum Ketenagakerjaan. Yogyakarta: Laboratorium Ilmu Hukum, hal. 1

Abd Latip, Lu’luiaily, Ainiyah, MEDIASI SEBAGAI PENYELESAIAN PERMASALAHAN TENAGA KERJA DI KABUPATEN BANGKALAN; Kompetensi vol 12 no 2, 2018

Internet

https://repository.uin-suska.ac.id/8712/4/BAB%20III.pdf

https://www.bphn.go.id/data/documents/AE%20UU%20NO%202%20Tahun%202004%20Tentang%20Penyelesaian%20Perselisihan%20Hubungan%20Industrial%202011.pdf

Diakses pada laman https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-sosialisasi/, pada hari senin 29 Januari 2024 Pukul 09.25 WITA

Perundang-Undangan

Pasal 14 Perma 1/2016

Pasal 2 UU PPHI