Perlindungan Hukum Perusahaan Modal Ventura Akibat Kerugian Usaha Perusahaan Pasangan Usaha Di Masa Pandemi Covid-19

Main Article Content

Allan Mustafa Umami
Zaenal Arifin Dilaga

Abstract

Perlindungan Hukum Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Indonesia masih belum maksimal. Ketentuan hukum yang mengatur pembiayaan modal ventura masih terkesan tidak tegas karena perbedaan definisi model usaha PMV antara Peraturan Pemerintah dengan peraturan pelaksananya. Kekurangan dari segi perlindungan hukum tersebut juga menjadi soal ketika usaha modal ventura yang rapuh secara hukum harus dipertemukan dengan lemasnya perekonomian akibat pandemi coronae viruses disease 2019 (covid 19). Covid 19 melanda seluruh dunia yang mengakibatkan banyak kerugian pada perusahaan-perusahaan tidak terkecuali Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) yang berada di Indonesia. Kerugian usaha PPU tersebut menyebabkan rentannya posisi PMV sebagai pemodal usaha PPU apabila usaha yang didanai PMV tersebut mengalami kerugian. Rumusan masalah pada tulisan ini adalah bagaimanakah perlindungan PMV terhadap kerugian usaha PPU di masa pandemi covid 19 di Indonesia? Bagaimanakah konsep perlindugan PMV di Indonesia ke depan? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan PMV terhadap kerugian usaha PPU pada masa pandemi covid 19  di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan PMV di Indonesia ke depan. Hipotesis dari penelitian ini adalah perlindungan PMV masih belum maksimal karena kurang jelasnya aturan mengenai modal ventura di Indonesia dan perlunya kepastian hukum serta jaminan dalam pelaksanaan usaha modal ventura di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Umami, A. M., & Zaenal Arifin Dilaga. (2024). Perlindungan Hukum Perusahaan Modal Ventura Akibat Kerugian Usaha Perusahaan Pasangan Usaha Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(1), 66–83. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.212
Section
Articles

References

Buku

Antonio, Muhammad Syafii. 2015. Bank Syariah Dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema Insani

Budiono, Herlien. 2010. Ajaran Umum hukum Perjanjian & Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Bandung:Citra Aditya

Fajar, Mukti. Achmad, Yulianto. 2015, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Frianto Pandia, Elly Santi Ompusungu dan Achmad Abror. 2005. Lembaga Keuangan, Jakarta:PT. Asdy Mahasatya

Fuady, Munir. 2002. Hukum Tentang Pembiayaan ( Dalam Teori dan Praktek), Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Hadisaputro, Hartono. 1984. Pokok-Pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan,Yogyakarta:Liberty

Hasbullah, Frieda Husni. 2005. Hukum Kebendaan Perdata, Hak-Hak Yang Memberikan Jaminan (jilid 2), Jakarta:Indo Hill-Co

Hasibuan, MalayuS.P. 2009. Dasar-Dasar Perbankan , Jakarta: Sinar Grafika Offset

J. Satrio. 2002. Hak Jaminan Kebendaan, Bandung: Citra Aditya Bhakti

Satrio, J. 1999. Hukum Perikatan, Bandung:PT. Alumni, Bandung

Simorangkir, O. P. 2004. Pengantar Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, Jakarta: Ghalia Indonesia

Supramono, Gatot. 2014. Perjanjian Utang-Piutang, Jakarta:Kencana Prenada Media Grup

Jurnal

Asri, D. P. B. (2018). Perlindungan hukum preventif terhadap ekspresi budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. JIPRO: Journal of Intellectual Property, 13-23. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/JIPRO/article/view/11142

Sofia, M., Pratiwi, R. A. I., Tan, F., Bachtiar, N., Putra, F. P., & Hidayat, M. (2021). Modal Ventura Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 11(2), 159-166. Retrieved from https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae

Widowati, C., & Budhisulistyawati, A. (2018). Efektivitas Tanggung Renteng Pada Perusahaan Modal Ventura untuk Mengatasi Perusahaan Pasangan Usaha Wanprestasi (Studi di PT. Perusahaan Modal Ventura Kantor Cabang Tasikmadu). Jurnal Privat Law, 6(1), 82-91. Retrieved from https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/view/19238

Internet

Di Tengah Pandemi, Modal Ventura Masih Terus Berburu Start Up. Avail-Able from: https://keuangan.kontan.co.id/news/di-tengah-pandemi-modal-ventura-masih-terus-berburu-start-up-1. [diakses 02 September 2022] https://covid19.go.id/, diakses pada tanggal 11 September 2022.

Informasi Penting Untuk Kamu. Avail-Able from: https://covid19.go.id/ [diakses 11 September 2022]

Modal Ventura Menantang Resiko Pandemi, Startup Tahap Awal Awal Tetap Jadi Prioritas. Avail-Able from: https://finansial.bisnis.com/read/20210714/89/1417811/modal-ventura-menantang-risiko-pandemi-startup-tahap-awal-tetap-jadi-prioritas. [diakses 02 September 2022]