Sosialisasi Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
DOI:
https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.72Keywords:
Produk Hukum Desa, BPD, Masyarakat DesaAbstract
Tujuan dari Sosialisasi tentang Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara adalah untuk Memberikan pemahaman kepala desa, anggota BPD dan masyarakat Desa Anyar tentang produk hukum desa dan pembentukannya. Sosialisasi dilakukan dengan melakukan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh, kemudian dilakukan tanya jawab, diskusi dan arahan teknis pembentukan produk hukum desa dan hasil akhir dari sosialisasi para peserta sosialisasi memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang produk hukum desa dan pembentukannya serta diharapkan sosialisasi tentang hukum dapat dilakukan kembali secara periodik.Downloads
Published
2022-12-09
How to Cite
Minollah, M., Asmara, G. ., & Kaharuddin, K. (2022). Sosialisasi Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.72
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Minollah Minollah, Galang Asmara, Kaharuddin Kaharuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

