Tinjauan Yuridis Pinjam Meminjam Secara Elektronik
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis besarnya bunga pinjaman yang dibebankan oleh pemberi pinjaman secara elektronik dan besarnya denda pinjaman yang dijatuhkan kepada penerima pinjaman apabila wanprestasi. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan konsep. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif.Kata Kunci : pinajaman meminjam; pinjaman online
Article Details
How to Cite
Rodliyah, R., HS., S., & Asy’ari, H. . (2022). Tinjauan Yuridis Pinjam Meminjam Secara Elektronik . Jurnal Risalah Kenotariatan, 3(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.42
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.