Optimalisasi Pemahaman Tentang Struktur Organisasi Tata Kelola di Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara

Main Article Content

Riska Ari Amalia
Hera Alvina Satriawan

Abstract

Keberadaan peraturan desa memiliki peran yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sebab peraturan desa merupakan legalitas terhadap tindakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah desa karena jabatannya. Sehingga pemerintah desa harus memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hal yang diatur dalam peraturan desa. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman kepada Kepala Desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa mengenai fungsi Struktur Organisasi Tata Kelola di Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara, serta mengoptimalkan pemahaman tentang Struktur Organisasi Tata Kelola kepada Kepala Desa, perangkat desa dan anggota BPD di Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara. Hasil menunjukkan bahwa kegiatan ini telah membantu mengoptimalkan pemahaman pemerintah desa terhadap Struktur Organisasi Tata Kelola. Optimalisasi pemahaman diukur melalui sesi diskusi dan focus group discussion dalam memberikan saran terhadap rancangan peraturan desa tentang Struktur Organisasi Tata Kelola.

Article Details

How to Cite
Amalia, R. A., & Hera Alvina Satriawan. (2024). Optimalisasi Pemahaman Tentang Struktur Organisasi Tata Kelola di Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(2), 478–485. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.270
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

Buku dan Publikasi Ilmiah

Ani Sri Rahayu, 2018, Pengantar Pemerintahan Desa, Malang, Sinar Grafika.

Dermina Dsalimunthe, 2017, Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undang Undang Hukum Perdata (BW), Jurnal Al-Maqasid Vol. 3 No. 1.

La Sensu, Sahrina Safiuddin, Asri Sarif, 2024, Prinsip Keabsahan (Rechmatigheid) Tindakan Pemerintah Desa Atas Pengelolaan Aset Desa (Studi Kasus di Desa Laworo), Halu Oleo Law Review, Volume 8 Issue 2.

Moh. Rival Rahmat, et.al, 2024, Pentingnya Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Administrasi Dan Pelayanan Publikdesa Padang Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai, Karya : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.4, No.2.

Muhammad Adiguna Bimasakti, 2018, Onrechtmatig Overheidsdaad Oleh Pemerintah Dari Sudut Pandang Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Jurnal Hukum Peratun, Vol. 1 No. 2.

Nurhadiyanti, 2022, Partisipsi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa Resun Pesisir Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga, Jurnal Tanah Pilih, Vol.2, No.1.

Philipus M. Hadjon, et.al, 2015, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Cetakan Keduabelas, Yogyakarya, Gadjah Mada University Press.

Saraswati Soegiharto dan Nur Ariyanto, 2019, Teknik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Jakarta, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sugiman, 2018, Pemerintahan Desa, Binamulia Hukum, Vol. 7 No. 1,

Website

https://pojok.magetan.go.id/portal/desa/sejarah-desa