Peran Kepolisian Resor Metro Bekasi Dalam Penanganan Perlindungan Hukum Anak Dan Perempuan Perihal KDRT
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20-27.
Fadhil. (2024). Implementasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Masyarakat. (A. R. Febriyanti, Interviewer)
Ismiati , S. (2020). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) & Hak Asasi Manusia (HAM) (Sebuah Kajian Yuridis). Ngaglik, Sleman: CV Budi Utama.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (n.d.). SIMFONI-PPA. Retrieved from kemenpppa: https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University Press.
Nikmah, A. A., & Puspoayu, E. S. (2023). Sinkronasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Novum, 66.
Romadlon, S. G. (2023). Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Yuliana, A. (2024, Mei 15). Perlidungan Hukum Anak dan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (A. R. Febriyanti, Interviewer)