Sahnya Suatu Perjanjian Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Authors

  • I Dewa Ayu Sri Ratnaningsih Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai
  • Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

DOI:

https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.204

Keywords:

Perjanjian, Syarat Sahnya Perjanjian, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, manusia tidak dapat terlepas dari sebuah perbuatan hukum. Manusia sebagai subjek hukum sering melakukan pengikatan diri dengan orang lain, yang salah satunya bisa saja dengan sebuah transaksi. Pengikatan diri dalam sebuah transaksi ini merupakan sebuah kesepakatan yang terjadi antara para pihak di dalam sebuah perjanjian untuk dapat mencapai tujuan tertentu, yang disebut dengan perjanjian. Tapi pada umumnya masyarakat luas tidak terlalu paham akan arti pentingnya sebuah perjanjian. Perjanjian sangat penting adanya dalam sebuah transaksi apapun, dimana dalam pembuatan sebuah perjanjian tersebut perlu juga diperhatikan akan syarat-syarat bagaimana sahnya sebuah perjanjian.

Downloads

Published

2024-01-31

How to Cite

I Dewa Ayu Sri Ratnaningsih, & Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi. (2024). Sahnya Suatu Perjanjian Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata . Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(1), 11–18. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.204