[1]
F. H. Al Qindy, A. M. . Umami, H. A. Satriawan, dan Wahyuddin, “Implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 9 Tahun 2021 Dalam Percepatan Perhutanan Sosial Terkait Hutan Kemasyarakatan : (Study Kasus di Desa Aiq Beriq Kabupaten Lombok Tengah)”, JRK, vol. 5, no. 1, hlm. 43–52, Mar 2024.