Hariati, S. (2025) “Prinsip Usia Perkawinan Menurut Pasal 7 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”, Jurnal Risalah Kenotariatan, 6(1), pp. 105–117. doi: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.343.