Hariati, S. (2025). Prinsip Usia Perkawinan Menurut Pasal 7 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Risalah Kenotariatan, 6(1), 105–117. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.343