[1]
Sukma W, P.P. , Djumardin, D. and Risnain, M. 2023. Pelaksanaan Kewajiban Notaris Memberikan Jasa Hukum Di Bidang Kenotariatan Secara Cuma-Cuma Kepada Orang Yang Tidak Mampu Di Kota Mataram ( Studi di Notaris Kota Mataram). Jurnal Risalah Kenotariatan. 4, 1 (Apr. 2023). DOI:https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.91.