[1]
Haryanto, S.G., Sudirman, M. and Djaja, B. 2025. Perlindungan Hukum Pembeli dalam Akta PPJB Lunas Tanpa Tenggat Waktu: Risiko dan Peran Notaris. Jurnal Risalah Kenotariatan. 6, 1 (Jun. 2025), 298–311. DOI:https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.365.