[1]
Hariati, S. 2025. Prinsip Usia Perkawinan Menurut Pasal 7 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Risalah Kenotariatan. 6, 1 (May 2025), 105–117. DOI:https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.343.