[1]
Rahmania, N. and Nirmala, A.Z. 2024. Yurisdiksi Indonesia Atas Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pengungsi Rohingya Di Provinsi Aceh. Jurnal Risalah Kenotariatan. 5, 1 (Jun. 2024), 114–126. DOI:https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.227.