Perlindungan Hukum Pembeli dalam Akta PPJB Lunas Tanpa Tenggat Waktu: Risiko dan Peran Notaris
Main Article Content
Abstract
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Ahmad Miru dan Sakka Pati. 2022. Hukum Perjanjian: Penjelasan Makna Pasal-Pasal Perjanjian Bernama Dalam KUH Perdata (BW). Jakarta: Sinar Grafika.
Ahmadi Miru dan Sakka Pati. 2008. Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Benny Djaja. 2024. Anotasi Putusan Pengadilan Bagi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Jilid II. Jakarta: Damera Press.
Fransiska, Ling, Daly Erni, dan Pieter Everhardus Latumenten. 2021. “Degradasi Kekuatan Pembuktian dan Pembatalan Akta Autentik (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2377K/PDT/2016)”. Jurnal Indonesian Notary 3 (2): 339–357.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kornelius Benuf dan Muhamad Azhar. 2020. “Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer”. Jurnal Gema Keadilan 7 (1): 20–33.
Oemar Moechthar. 2024. Hukum Kenotariatan: Teknik Pembuatan Akta Notaris dan PPAT. Jakarta: Kencana.
Rahardika, Istadevi Utami, Ni Luh Gede Astariyani, dan I Nyoman Sumardika. 2023. “Pencatatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Notariil Atas Tanah Terdaftar Pada Kantor Pertanahan”. Jurnal Acta Comitas 8 (2): 213–225.
Salim, H.S. 2020. Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
Stevani, Frisca Adelia, Riovaldi Paruntungan Silalahi, Syahla Pridehan, Velissa Maharani, dan Surahmad. “Konsep Kewajiban Dalam Hukum Perikatan: Teori dan Penerapannya Dalam Hukum Kontrak”. Jurnal Media Hukum Indonesia 2 (4): 972–979.
Syamsul Bahri dan Andhyka Muchtar. 2023. “Asas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Jual-Beli Pada Kontrak Komersial”. Jurnal Pilar Keadilan 3 (1): 98–111.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Yahman. 2017. Karakteristik Wanprestasi & Tindak Pidana Penipuan. Jakarta: Prenada Media.