Pengangkatan Anak: Analisis Komparatif Prosedur dan Akibat Hukum antara Adat Kebiasaan Masyarakat Setempat dan Peraturan Perundang-Undangan

Main Article Content

Aria Roby Putra

Abstract

Tulisan ini bertujuan menganalisis prosedur dan implikasi hukum dari adopsi, baik yang berlaku menurut adat kebiasaan setempat maupun peraturan perundang-undangan. Serta memakai metode penelitian yuridis-normatif dan pendekatan komparatif, hasil dari tulisan ini menyoroti perbedaan signifikan dalam tata cara dan konsekuensi hukum antara kedua sistem tersebut. Adopsi adat terbagi menjadi dua metode: langsung dan tidak langsung, dengan prosedur yang bisa beragam di berbagai wilayah. Dampak hukumnya mencakup status anak angkat yang setara anak kandung (termasuk hak waris dan penerusan keturunan), serta adanya kemungkinan pemutusan atau tidak pemutusan ikatan darah dengan orang tua biologis, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Berbeda dengan adopsi adat, adopsi berdasarkan undang-undang menekankan pada kesejahteraan anak, tidak mengakhiri ikatan darah dengan orang tua biologis, perlu dicatatkan di akta kelahiran, dan mengharuskan adanya kesamaan agama. Konsekuensi hukumnya adalah timbulnya hubungan keperdataan, seperti kewajiban menafkahi dan memelihara anak angkat, serta hak waris melalui wasiat wajibah.

Article Details

How to Cite
Roby Putra, A. (2025). Pengangkatan Anak: Analisis Komparatif Prosedur dan Akibat Hukum antara Adat Kebiasaan Masyarakat Setempat dan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Risalah Kenotariatan, 6(1), 288–297. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.362
Section
Articles

References

Buku:

Al-Amruzi, M. Fahmi. 2012. Rekontruksi Wasiat Wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Artadi, I Ketut. 1987. Hukum Adat Bali. Denpasar: Setia Kawan.

Budiarto, M. 1985. Pengangkatan Anak Ditinjau dari Segi Hukum. Jakarta: Akademika Pressindo.

Budiono, A. Rachmad. 1999. Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hadikusuma, Hilman. 1990. Hukum Perkawinan Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Kamil, Ahmad, dan Fauzan. 2010. Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia. Cet. 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Muhammad, Bushar. 1998. Pokok-Pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.

Pandika, Rusli. 2012. Hukum Pengangkatan Anak. Jakarta: Sinar Grafika.

Samosir, Djamanat. 2013. Hukum Adat Indonesia Eksistensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum di Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia.

Simanjuntak. 2015. Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.

Soepomo. 1987. Bab-Bab Tentang Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.

Wignjodipoero, Soerjono. 1990. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Haji Masagung.

Artikel Jurnal:

Aminah. 2018. Perbandingan Pengangkatan Anak dalam Sistim Hukum Perdata yang Berlaku di Indonesia. Diponegoro Private Law Review, (3)1.

Balaati, Dessy. 2013. Prosedur dan Penetapan Anak Angkat di Indonesia. Lex Privatum, (1)1.

Junaidi. 2020. Motif dan Akibat Hukum Pengangkatan Anak dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Positif. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), (10)2.

M. F, Al-Amruzi. 2014. Anak Angkat di Persimpangan Hukum. Masalah-Masalah Hukum, (43)1.

Muljohadi, R. Arif. 2019. Kedudukan Anak Angkat Terhadap Bagian Waris Menurut Ketentuan Hukum Indonesia. Syaikhuna: Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam, (10)2.

Oematan, Theo Moses L. S. 2021. Akibat Hukum Pengangkatan Anak secara Langsung dalam Masyarakat Tionghoa. Jurnal Hukum: Hukum untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, (7)1.

Prasetyo, Agung Basuki. 2019. Pengakuan Pengangkatan Anak Berdasarkan Hukum Adat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Diponegoro Private Law Review, (4)1.

Putra, I Made Ngurah Karyasa, Atin Meriati Isnaini, dan Ahmad Rifai. 2022. Status Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Adat Bali (Studi Kasus Lingkungan Karang Siluman, Kecamatan Cakra Negara). Unizar Recht Journal, (1)4.

Rais, Muhammad. 2016. Kedudukan Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdata (Analisis Komparatif). Jurnal Hukum Diktum, (14)2.

Dasar Hukum:

UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

PP No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Permensos No. 110 Tahun 2009 Tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.

Kementerian Agama RI. 2018. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Artikel Online:

Hasanah, Uswatun. 2024. Keabsahan dan Cara Adopsi Anak dalam Hukum Adat. Avail-able from: https://www.hukumonline.com/klinik/a/keabsahan-dan-cara-adopsi-anak dalam-hukum-adat-cl6157/. (diakses 20 Januari 2025).