Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dalam Perspektif Pemenuhan Hak Korban Kekerasan (analisis konstruksi dakwaan dalam putusan nomor 254/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel

Main Article Content

Suheflihusnaini Ashady
Aryadi Almau Dudy

Abstract

Dengan berkembangnya undang-undang tindak pidana khusus saat ini, maka ketika terjadi suatu tindak pidana, maka perbuatan tersebut dapat saja memenuhi rumusan beberapa pasal sekaligus. Dalam kondisi demikian, maka kecermatan Jaksa Penuntut Umum dalam pengenaan pasal terhadap pelaku akan berdampak pula terhadap pemenuhan hak-hak korban. Penerapan pasal yang tidak berorientasi terhadap korban dalam dakwaan tentu saja mengakibatkan tidak terpenuhinya dengan maksimal segala hak-hak korban sehingga korban tidak merasa puas dengan hasil penanganan perkara tersebut. Disamping itu, penerapan pasal yang tidak tepat juga dapat mengakibatkan kerugian terhadap korban yang menginginkan keadilan. Penelitian ini dilakukan secara normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan penerapan pasal terhadap pelaku dan penyusunan surat dakwaan sangat penting karena berkaitan dengan hak pelaku, korban, keluarga korban dan rasa keadilan masyarakat. Dalam putusan nomor 254/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel, tidak diterapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengakibatkan kerugian bagi korban dan kerugian juga terhadap keluarga korban, meskipun pelaku tetap mendapatkan hukuman karena dakwaan yang dikenakan terbukti di Pengadilan

Article Details

How to Cite
Ashady, S., & Dudy, A. A. . (2025). Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dalam Perspektif Pemenuhan Hak Korban Kekerasan: (analisis konstruksi dakwaan dalam putusan nomor 254/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel. Jurnal Risalah Kenotariatan, 6(1), 216–227. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.349
Section
Articles

References

Lelana, M. D., & Astuti, P. (2020). Analisis Yuridis Surat Dakwaan Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor (599/Pid. B/2018/Pn. Jkt Utr) Tentang Perjudian. NOVUM: JURNAL HUKUM, 7(1)

M. Chaerul Risal. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Penerapan dan Efektivitas. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 11(1), 75-93. https://doi.org/10.24252/ad.v1i2.34207

M. Irsan Arief, Memahami Kesalahan Penyusunan Surat Dakwaan (Studi Kasus 25 Perkara Pidana) Edisi Revisi, Jakarta Pusat: Mekar Cipta Lestari.

M. Yahya Harahap, 1997. Pembahasan Permasaalahan dan penerapan KUHAP, Jakarta: Sinar grafik.

Ramdlon Naning, 1984. Himpunan Perangkat Peraturan Perundang-undangan Pelaksanaan KUHAP, Yogyakarta: Liberty.

Suzanne van de Aa, Project JUST/2012/JPEN/AG/2949 “Strengthening judicial cooperation to protect victims of crime” financed within the Specific Criminal Justice Program of the European Union, Superior Council of Magistracy of Romania, Bucarest: 2014.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.