Pelaksanaan Kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Dalam Penentuan Nilai Transaksi Jual Beli Tanah Sebagai Dasar Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) (Studi Di Kota Bima)

Main Article Content

Niken Sariti
Galang Asma
Minollah Minollah

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang Kewenangan BPKAD, Implementasi dan Akibat Hukum dalam Penentuan Nilai Transaksi Jual Beli Tanah Sebagai Dasar Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bima. Jenis Penelitian hukum Normatif Empiris. Penelitian Hukum Normatif Metode pendekatan Menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Konsep, dan Sosiologis. Kewenangan BPKAD dalam Penetuan Harga Jual Tanah sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bima adalah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas-Dinas  Daerah  Kota Bima , Penentuan harga jual beli tanah dalam Penetapan BPHTB di Kota Bima, BPKAD Kota Bima terlebih dahulu melakukan penyesuaian terhadap SPPT PBB tahun saat pelaporan SSPD BPHTB dengan ketetapan besarnya NJOP PBB yang telah disesuaikan berdasarkan Keputusan Walikota Bima untuk periode setiap tahunnya, Faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan harga jual beli tanah sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu Data base dan Sumber Daya Manusia.

Article Details

How to Cite
Sariti, N., Asma, G., & Minollah, M. (2023). Pelaksanaan Kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Dalam Penentuan Nilai Transaksi Jual Beli Tanah Sebagai Dasar Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) : (Studi Di Kota Bima). Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(2). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.191
Section
Articles

References

Buku

Adrian Sutedi, 2010, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta.

Amirruddin & Zainal Asikin, 2020, Penghantar Metode Penelitian Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Bagir Manan, 2000 Wewenang Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam Rangka Otonomi Daerah. Fakultas Hukum Unpad. Bandung,

C.G.G. Hartono Sunaryati, 2006, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Alumni, Bandung.

Effendi Perangin, 1987, Praktek Jual Beli Tanah, Rajawali Pers, Jakarta.

Hadjon, Philipus. M. et al., 2008, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Indroharto, 1993. Usaha Memahami Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Harapan, Jakarta.

Jhonny Ibrahim, 2005, Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Surabaya.

M. Arba, 2018, Hukum Agraria Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Muktifajar, 2009, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Ridwan HR, 2010, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Rajawali Prees, Jakarta.

-------------, 2013, Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Salim HS, 2021, Hukum Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta.

Soejono Soekanto, 1996, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Bandung.

Soedharyo Soimin, 2004, Status Hak Dan Pembebasan Tanah, Sinar Grafika, Jakarta.

The Liang Gie, dan sutarto, 1997, Pengertian, Kedudukan dan Perincian Ilmu Administrasi, Karya Kencana, Yogyakarta.

W,J,S, Poerwaarminta, 2003, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Bentuk Negara Indonesia.

Undang - Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok Agraria.

Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang BPHTB.

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 , Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 yang dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Peraturan WaliKota Bima Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi serta Tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Peraturan Walikota Bima Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 17 tahun 2010, tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 01 tahun 2013, tentang perubahan ketiga Atas peraturan Kota Bima tentang pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kota Bima.

Artikel/Jurnal

Eko Kurniawan, Analisis Yuridis terhadap tanggung jawab Notaris/Ppat yang tidak melakukan pembayaran pajak BPHTB atas dasar kuasa dari wajib pajak http://repository.unissula.ac.id, diakses pada 6 September 2023.

Eka Yulianti Alwi, Penentuan Harga Jual Beli Tanah Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kota Pekanbaru, , scholar.unand.ac.id/35109, di akses pada 10 November 2023.

Erza Putri, Peran PPAT Dalam Peralihan Hak Atas Tanah, http://erzaputri.blogspot.com, diakses pada 10 Oktober 2023.

Fatimah, Sejarah BPKAD, http://eprints.undip.ac.id, diakses pada 7 September 2023.

Gramedia Blog, Teori Kepastian Hukum Menurut Para Ahli, https://www.gramedia.com/literasi/teori-kepastian-hukum/, diakses pada tajggal 27 Agustus 2023.

Greis Sandekan, efektivitas dan kontribusi pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan(BPHTB) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kota Makassar, https://repository.unibos.ac.id, diakses pada 6 September 2023

Mekari Pajak, BPHTB: Pengertian, Objek, Tarif, Cara Menghitung dan Syarat Mengurus, https://klikpajak.id/blog/bphtb-pengertian-objek-tarif-cara-menghitung-dan-syarat-mengurus/, diakses pada 7 September 2023.

Muhammad Amin Abdul Mujib Al Fathoni, Analisis yuridis terhadap

perbedaan harga transaksi jual beli tanah antara harga yang sebenarnya dengan Harga yang tercantum didalam akta jual beli (Studi Kasus di Kabupaten Nganjuk) http://repository.unisma.ac.id, diakses pada 6 September 2023.

Nur Hayati, Peralihan Hak Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah, https://media.neliti.com/media/publications/147934-ID-peralihan-hak-dalam-jual-beli-hak-atas-t.pdf, diakses pada 6 September 2023

Pajakku, Pajak Sumbang Penerimaan Terbesar, https://www.pajakku.com/read/5d9ff4a0b01c4b456747b70b/PajakSumbangPenerimaan-Terbesar, diakses pada 6 September 2023.

Sri Asmiatiningsih, Analisis Kebijakan dan Kinerja BPKAD Dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah Kota Bima, https://journal.upy.ac.id, diakses pada 3 November 2023.

Tisat Afriandi, Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Menentukan Harga Jual Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Dan Atau Bangunan, https://www.neliti.com, diakses pada 10 November 2023.