Analisis Hukum Terhadap Substansi Akta Autentik: Sebagai Instrumen Di Dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta-Akta Perjanjian
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Abdurrasyid, H. Priyatna, Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa Suatu Pengantar,
(Jakarta: PT Fikahati Aneska bekerjasama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), 2002),
Adolf, Huala dan A Chanderawulan, Masalah-masalah Hukum Dalam Perdagangan Internasional, (Jakarta: Rajawali, 1995).
Alexander, Patricia, Alternative Dispute Resolution Practitioners Guide, (Washington, DC: Democracy and Governance Bureau for Democracy, Conflict, and Humanitarian Assistance U.S. Agency for International Development , 1999).
Astuti, Sri, “Definisi dan Fungsi Rekening Koran”, Majalah Keuangan LSM,
http://keuanganlsm.com/definisi-dan-fungsi-rekening-koran/#sthash. TBvt8acZ. dpuf, akses tanggal 27 Oktober 2014
Black, Hendry Campbell, 1978, Black’s Law Dictionary. (United State of American: West Publishing Co.).
Folberg, Jay “Mediasi”. Makalah disajikan pada pelatihan Legislative Drafting Training dan
Mediation Training, 14-18 November 2001 di Bali. Kerjasama Center For Commercial Law and Economics-University Udayana University. Bali, 2001.
Galanter, Marc, “Keadilan di Berbagai Ruangan: Lembaga Peradilan, Penataan Masyarakat Serta Hukum Rakyat” Dalam Antropologi Hukum: Sebuah Bunga Rampai oleh Ihromi, T.O. (Jakarta: Yayasan Obor, 2001).
Lovenheim, Peter & Lisa Guerin, Mediate, Don’t Litigate, (USA: Nolo, 2004).
Marzuki, Peter Mahmud, 2009, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana).
Moleong, Lexy J, 1989, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosada Karya).
Kusuma, Himawan Wira, 2010, ”Manfaat Akta Notariil Dalam Jual Beli Rumah Bongkar
Pasang (Knock Down House) “Study Kasus Di Desa Tanjung Batu Seberang Ogan Ilir Sumatera Selatan”, tesis, Program Studi Magister Kenotariatan Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Roedjiono, “Alternative Dispute Resolution (Pilihan Penyelesaian Sengketa)”, akalah disajikan pada Penataran Dosen Hukum Perdata, diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, 1996.
Rosenberg, Steven, “Mediation”, makalah disajikan pada pelatihan Legislative Drafting
Training dan Mediation Training, 14-18 November 2001 di Bali. Kerjasama Center For Commercial Law and Economics-University Udayana University, Bali, 2001.
Salim HS, 2004, Hukum Perdata Tertulis, (Jakarta: Sinar Grafika).
Salim HS., Perancangan Kontrak & Memorandum of Understanding, (Jakarta: Sinar Grafika, 2014)
Salim HS., Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan di Indonesia, (Bandung: PRC, 2013).
Salim HS dan Idrus Abdullah, 2009. Pola Penyelesaian Sengketa Tambang (Studi kasus
terhadap sengketa antara masyarakat etnis Samawa dengan PT Newmont Nusa Tenggara). Lembaga Penelitian Universitas Mataram. Mataram.
Salim HS, 2012. “Penyelesaian Sengketa Tanah di Wilayah Kontrak Karya PT Newmont
Nusa Tenggara (Studi kasus terhadap sengketa antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa PT Newmont Nusa Tenggara). Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UU Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta
Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris