Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Layanan Pay Later Perusahaan Fintech di Aplikasi Merchant E-commerce

Authors

  • Lalu Achmad Fathoni Universitas Mataram
  • Arief Rahman Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.118

Keywords:

E-Commerce, Financial Technology, Hukum Perlindungan Konsumen, Layanan Pay Later, Transaksi Jual-Beli

Abstract

Peningkatan minat masyarakat terkait transaksi jenis e-commerce menuntut adanya inovasi dalam dunia bisnis, seperti penyediaan layanan pinjaman pay later. Di sisi lain, diperlukan peningkatan perlindungan bagi pengguna paylater. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menguraikan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pay later di dalam e-commerce yang bekerja sama dengan perusahan fintech. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peraturan yang menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna layanan paylater. Aspek penting terkait transaksi yang timbul telah tertuang di dalam perjanjian kredit (baku) dengan konsumen. Perusahaan fintech merupakan kreditur, sedangkan pengguna merupakan debitur. Konsumen berhak atas perlindungan secara hukum, dan negara telah mengatur di dalamnya. Terdapat Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), seperti pada Pasal 4 terkait hak-hak konsumen. Dasar hukum lainnya yakni melalui Lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), seperti Pasal 29 POJK 77/POJK.01/2016. Terkait hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa telah terdapat perlindungan hukum yang jelas dan sah bagi konsumen pay later perusahaan fintech di aplikasi e-commerce. Masyarakat disarankan mempelajari lebih seksama perjanjian baku pada proses pembiayaan, serta memilih jasa fintech yang telah berizin dari OJK.

Downloads

Published

2023-06-27

How to Cite

Fathoni, L. A., & Rahman, A. . (2023). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Layanan Pay Later Perusahaan Fintech di Aplikasi Merchant E-commerce. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.118

Issue

Section

Penelitian dan Pengabdian